viva hidayah. Kanit I Tipidum Bareskrim Polri, AKBP Susilowadi menjelaskan, pelaku pengibaran bendera komunis itu adalah Gilang Gustya Pratama, Lahir Kupang (06/12/1988), alamat Jl. Boyolali no. 1 Lengkong Gudang Timur rt.003/004 Serpong.
"Info tersangka salah satu putra dari Pejabat Depnakertrans," kata Susilowadi, Jakarta, Sabtu (17/8/2013) dini hari.
Diberitakan sebelumnya, Susilowadi menjelaskan, pengibaran bendera itu dilakukan disekitar Apartemen Kalibata sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku adalah bernama Gilang Gustya Pratama kelahiran Kupang.
"Telah diamankan TSK Pengibar Bendera PKI di Lingkungan Apartemen Kalibata pada pukul 23.00 WIB," kata Susilowadi.
Menurutnya, pelaku serta barang bukti bendera berlambang palu arit itu telah diamankan di Polsek Pasar Minggu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Pasar Minggu, dengan barang bukti Bendera Palu Arit," jelasnya. [mes]
No comments:
Post a Comment