HOT NEWS

Trading dengan FBS gratis 5$

Ferrari Malinda Dee & Rp 1,6 M Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selain Malinda Dee, sejumlah barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Barang bukti tersebut di antaranya, 5 mobil dan uang tunai Rp 1,6 miliar.

"Barang bukti antara lain ada 5 buah mobil termasuk Fortuner dan Ferrari, berikut juga STNK-nya. Ada juga uang tunai Rp 1,6 miliar," kata Ketua Tim Jaksa yang menangani perkara Malinda Dee, Tatang Sutarna, di Kejari Jakarta Selatan, Jalan Rambai, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2011). Barang bukti itu telah diserahkan lebih dulu, sedangkan khusus hari ini adalah penyerahan tersangka.

Tatang meluruskan kerugian perbankan dalam kasus ini sebesar Rp 30 miliar, bukan Rp 16 miliar.

"Kerugiannya bukan Rp 16 miliar tetapi Rp 30 miliar. Total kerugian perbankan itu Rp 30 miliar," ujarnya.

Mengapa barang bukti hanya Rp 1,6 miliar? "Sepertinya ada rekening yang lain. Tetapi, semua sudah ditutup sama Citibank," jawab Tatang.

Pelimpahan tersangka penilep dana nasabah Citibank dan barang bukti masih berlangsung. Jaksa mencocokkan barang bukti dan penandatanganan berkas-berkas administrasi penyerahan tersangka.

sumber : detiknews

No comments:

Post a Comment

 
Free Website templateswww.seodesign.usFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver