Selain Malinda Dee, sejumlah barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Barang bukti tersebut di antaranya, 5 mobil dan uang tunai Rp 1,6 miliar.
"Barang bukti antara lain ada 5 buah mobil termasuk Fortuner dan Ferrari, berikut juga STNK-nya. Ada juga uang tunai Rp 1,6 miliar," kata Ketua Tim Jaksa yang menangani perkara Malinda Dee, Tatang Sutarna, di Kejari Jakarta Selatan, Jalan Rambai, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2011). Barang bukti itu telah diserahkan lebih dulu, sedangkan khusus hari ini adalah penyerahan tersangka.
Tatang meluruskan kerugian perbankan dalam kasus ini sebesar Rp 30 miliar, bukan Rp 16 miliar.
"Kerugiannya bukan Rp 16 miliar tetapi Rp 30 miliar. Total kerugian perbankan itu Rp 30 miliar," ujarnya.
Mengapa barang bukti hanya Rp 1,6 miliar? "Sepertinya ada rekening yang lain. Tetapi, semua sudah ditutup sama Citibank," jawab Tatang.
Pelimpahan tersangka penilep dana nasabah Citibank dan barang bukti masih berlangsung. Jaksa mencocokkan barang bukti dan penandatanganan berkas-berkas administrasi penyerahan tersangka.
sumber : detiknews
Trading dengan FBS gratis 5$
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kotak saran
Berita Terpopuler
-
Indonesia beberapa tahun mendatang akan diserbu mobil-mobil murah dunia. Jumlah penduduk yang mencapai 240 juta dan rasio kepemilikan ke...
-
Download Jadwal Piala Dunia 2014 plus Scoresheet yang di jadwal kan akan berlangsung antara 13 Juni sampai dengan 14 Juli 2014 mendatang ...
-
viva hidayah Hasil yang mencengangkan ...... edan .... hasil penelitian Komnas Anak tahun 2008? 62,7% remaja SMP sudah tidak perawan la...
-
Laga antara tuan rumah Polandia melawan juara Euro 2004, Yunani akan menjadi sajian pembuka Euro 2012. Duel di Grup A ini akan berlangs...
-
Hidayah - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen M Taufiq menjelaskan, keributan antara pasukan Brimob dan...
No comments:
Post a Comment