Jaya Komara adalah tersangka dalam kasus penggelapan dana koperasi Langit Biru senilai Rp6 triliun.
Berakhir sudah 'kontrak' tersangka dan pemilik koperasi Langit Biru, Jaya Komara, di dunia. Tersangka penipuan dan penggelapan yang buron sejak sejak Juni dan ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat pada 24 Juli itu menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (13/9).
”Dari laporan yang saya terima dari Kapolres Tanggerang Kabupaten, Jaya Komara ditemukan meninggal dalam sel milik Polres Tanggerang Kabupaten pagi tadi sekitar pukul 06.30 saat hendak dibangunkan,” kata Direktur II Pidana Khusus Bareskrim Brigjen Arief Sulistyanto, saat dihubungi, hari ini.
Menurut Arief, kematian Jaya ini tidak didahului oleh sakit ataupun keluhan. ”Tadi pagi masih Salat Subuh. Karena kematiannya mendadak kita duga ini terkait serangan jantung. Untuk keperluan itu rencananya jenazah akan diautopsi,” ungkap polisi yang dulu berhasil membekuk Jaya itu.
Setelah dibekuk oleh timnya itu, Arief menceritakan, jika hanya sekitar dua minggu Jaya berada di sel Bareskrim Polri untuk kemudian dipindahkan ke Polres Tangerang Kabupaten karena lokasi kejahatan Jaya berada di sana.
”Pemeriksaan sudah selesai pada umumnya karena dia juga sudah mengakui perbuatannya. Tak ada kekerasan yang dilakukan anggota polisi padanya karena memang kekerasan tak diperbolehkan. Apalagi ini kasus ekonomi yang pembuktiannya cukup dengan melihat jalur transaksi keuangan,” beber dia.
Koperasi Langit Biru, semula bernama PT Trasindo Jaya Komara, berdiri sejak Januari 2011. Salah satunya kegiatan usahanya adalah pengelolaan daging dan kerja sama dengan 62 pemasok daging sapi.
Sebelum berbentuk badan hukum, koperasi ini telah memutar uang dana nasabahnya sebesar Rp6 triliun. Pengelola menggunakan sistem arisan daging bermotif multilevel marketing. Jumlah nasabah koperasi diperkirakan mencapai 125.000 orang.
Koperasi ini gagal memenuhi kewajiban pada anggotanya yakni pada berupa bonus keuntungan usaha pada Juni lalu. Sejak saat itu Jaya Komara menghilang. Dia dijadikan buron dan telah dicekal hingga akhirnya ditangkap lalu meninggal sebelum sempat diadili.
Berakhir sudah 'kontrak' tersangka dan pemilik koperasi Langit Biru, Jaya Komara, di dunia. Tersangka penipuan dan penggelapan yang buron sejak sejak Juni dan ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat pada 24 Juli itu menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (13/9).
”Dari laporan yang saya terima dari Kapolres Tanggerang Kabupaten, Jaya Komara ditemukan meninggal dalam sel milik Polres Tanggerang Kabupaten pagi tadi sekitar pukul 06.30 saat hendak dibangunkan,” kata Direktur II Pidana Khusus Bareskrim Brigjen Arief Sulistyanto, saat dihubungi, hari ini.
Menurut Arief, kematian Jaya ini tidak didahului oleh sakit ataupun keluhan. ”Tadi pagi masih Salat Subuh. Karena kematiannya mendadak kita duga ini terkait serangan jantung. Untuk keperluan itu rencananya jenazah akan diautopsi,” ungkap polisi yang dulu berhasil membekuk Jaya itu.
Setelah dibekuk oleh timnya itu, Arief menceritakan, jika hanya sekitar dua minggu Jaya berada di sel Bareskrim Polri untuk kemudian dipindahkan ke Polres Tangerang Kabupaten karena lokasi kejahatan Jaya berada di sana.
”Pemeriksaan sudah selesai pada umumnya karena dia juga sudah mengakui perbuatannya. Tak ada kekerasan yang dilakukan anggota polisi padanya karena memang kekerasan tak diperbolehkan. Apalagi ini kasus ekonomi yang pembuktiannya cukup dengan melihat jalur transaksi keuangan,” beber dia.
Koperasi Langit Biru, semula bernama PT Trasindo Jaya Komara, berdiri sejak Januari 2011. Salah satunya kegiatan usahanya adalah pengelolaan daging dan kerja sama dengan 62 pemasok daging sapi.
Sebelum berbentuk badan hukum, koperasi ini telah memutar uang dana nasabahnya sebesar Rp6 triliun. Pengelola menggunakan sistem arisan daging bermotif multilevel marketing. Jumlah nasabah koperasi diperkirakan mencapai 125.000 orang.
Koperasi ini gagal memenuhi kewajiban pada anggotanya yakni pada berupa bonus keuntungan usaha pada Juni lalu. Sejak saat itu Jaya Komara menghilang. Dia dijadikan buron dan telah dicekal hingga akhirnya ditangkap lalu meninggal sebelum sempat diadili.
No comments:
Post a Comment