viva hidayah. Mabes Polri menetapkan mahasiswa YS (22) seorang mahasiswa di Lampung
ditetapkan menjadi tersangka atas kasus foto palsu korban Sukhoi. YS
sudah menjalani pemeriksaan, polisi menemukan bukti pidana.
"YS diperiksa oleh unit cyber crime Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (15/5/2012).
Pemeriksaan atas YS dilakukan sejak siang tadi. Dia dinilai melanggar pidana UU ITE. Polisi menemukan sejumlah bukti kuat.
"Dia melanggar UU ITE pasal 51 (1) jo pasal 35," jelasnya.
Pengunggah foto korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang sempat meresahkan adalah seseorang berinisial YS. Pengamat telematika Roy Suryo siap memberikan data-datanya ke polisi.
Roy mengatakan foto korban pesawat yang sempat beredar dan disebut-sebut sebagai pesawat Sukhoi SuperJet 100 adalah palsu. Foto tersebut diambil dari website Brazil pada tahun 2010
"YS diperiksa oleh unit cyber crime Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (15/5/2012).
Pemeriksaan atas YS dilakukan sejak siang tadi. Dia dinilai melanggar pidana UU ITE. Polisi menemukan sejumlah bukti kuat.
"Dia melanggar UU ITE pasal 51 (1) jo pasal 35," jelasnya.
Pengunggah foto korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang sempat meresahkan adalah seseorang berinisial YS. Pengamat telematika Roy Suryo siap memberikan data-datanya ke polisi.
Roy mengatakan foto korban pesawat yang sempat beredar dan disebut-sebut sebagai pesawat Sukhoi SuperJet 100 adalah palsu. Foto tersebut diambil dari website Brazil pada tahun 2010
RSS Feed


No comments:
Post a Comment