viva hidayah. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat meminta polisi tak sembarangan memberikan izin kepemilikan pistol. Karena pemberian izin sembarangan bisa menimbulkan masalah sosial.
"Jangan dong. Memang ada beberapa orang diperbolehkan. Kalau selektif mereka berikan terutama untuk senjata berburu. Kemudian orang memerlukan senjata itu karena keamanannya terancam. Tapi tidak boleh senjata bebas dipergunakan. Itu akan membuat keamanan kita tidak terjamin," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Menurut Martin di beberapa negara memang kepemilikan pistol diberikan izin. Namun karena pengaturannya sudah mantap.
"Misalnya di Amerika mereka memiliki administrasi dan pengaturan yang ketat sehingga mereka bisa mendeteksi senjata itu. Mabes Polri itu yang harus mempertimbangkan apa memperoleh senjata itu diperbolehkan atau tidak," kata Martin.
Yang jelas siapapun yang diberikan izin harus benar-benar jelas rekam jejaknya. "Rekam jejaknya perlu diperhatikan. Apalagi di Indonesia tidak ada situasi keamanan yang menghawatirkan," tandasnya.
No comments:
Post a Comment