Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dengan aksi pemukulan terhadap khatib salat Jumat di Masjid Raya Gampong (Desa) Jie-jiem, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, Aceh.
Terlebih lagi aksi pemukulan dilakukan saat khatib sedang berkhotbah dan ironisnya lagi salah satu pelaku pemukulan adalah wakil rakyat. “Ya tentu saja ini (memalukan). Akan menjadi pembicaraan dunia internasional, terutama di dunia Islam karena ini hanya terjadi di Indonesia dan mungkin yang pertama di dunia,” ujar Ketua MUI Amidhan kepadaokezone di Jakarta, Minggu (11/9/2011).
Teungku Saiful Bahri Mila yang bertindak sebagai khatib salat Jumat di masjid Raya Gampong babak belur dihajar oleh sejumlah jamaah saat ia sedang membacakan khotbah. Korban mengalami luka dibagian pelipis kanan, memar di bagian wajah dan mata.
Menurut informasi di lapangan, pemukulan terjadi diduga karena para pelaku tersinggung dengan isi dakwah disampaikan Saiful. Isi khutbah tersebut menyoroti perilaku sebagian politisi lokal dan bekas Gerakan Aceh Merdeka yang dinilai lebih mementingkan pribadi daripada rakyat.
Amidhan menegaskan, khotbah Jumat memang seharusnya menyejukkan. Namun terlepas dari apapun pemicu masalahnya, pemukulan seorang khatib apalagi saat berkhotbah tak bisa dibenarkan.
“Jamaah ketika khatib naik mimbar semua harus mendengarkan dengan baik, tidak boleh protes, tidak boleh emosi, apalagi memukul,” tegasnya.
Dia menyarankan apabila ada kekecewaan dengan materi khotbah bisa diselesaikan setelah prosesi salat Jumat selesai dilaksanakan. “Bagaimana pun kecewanya biar diselesaikan khotbahnya, ini memang preseden yang sangat aneh,” tandasnya.
Teungku Lim, seorang saksi mata kejadian, mengatakan seorang jamaah tiba-tiba bangun dari saf dan berteriak meminta khatib turun. Kemudian diikuti oleh beberapa orang lain. Namun Ustaz Saiful saat itu tetap melanjutkan khutbahnya. “Saat itulah keributan terjadi, Tengku Saiful dipukul di atas podium,” katanya saat dihubungi okezone.
Puluhan jamaah lain mencoba melerai sambil meneriakkan Allah Akbar. Saiful akhirnya berhasil dibawa ke luar masjid dan diamankan di Mapolsek Keumala.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Pidie, Aceh Ilyas Abu Bakar menjadi tersangka penganiayaan. Selain dia polisi juga telah menetapkan Sabirin (35), Zulkifli (28), dan Nurdin (32). Keempat orang di atas diduga kuat ikut melakukan penganiayaan kepada khatib salat Jumat.
(ful)
okezone.com
Trading dengan FBS gratis 5$
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kotak saran
Berita Terpopuler
-
Indonesia beberapa tahun mendatang akan diserbu mobil-mobil murah dunia. Jumlah penduduk yang mencapai 240 juta dan rasio kepemilikan ke...
-
Download Jadwal Piala Dunia 2014 plus Scoresheet yang di jadwal kan akan berlangsung antara 13 Juni sampai dengan 14 Juli 2014 mendatang ...
-
viva hidayah Hasil yang mencengangkan ...... edan .... hasil penelitian Komnas Anak tahun 2008? 62,7% remaja SMP sudah tidak perawan la...
-
Laga antara tuan rumah Polandia melawan juara Euro 2004, Yunani akan menjadi sajian pembuka Euro 2012. Duel di Grup A ini akan berlangs...
-
Hidayah - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen M Taufiq menjelaskan, keributan antara pasukan Brimob dan...
No comments:
Post a Comment