Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara milik Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Muhaimin terakhir mendaftarkan LHKPN ke KPK pada tahun 2009.
Berdasarkan data dari LHKPN KPK per tanggal 30 November 2009 mencantumkan total kekayaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa sekitar Rp6,963 miliar.
Muhaimin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2004-2009 tercatat memiliki harta yang tidak bergerak senilai Rp4,046, miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan berupa lima petak tanah dan bangunan.
Adapun harta yang bergerak, KPK memperoleh laporan Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin berupa kendaraan senilai Rp2,275 miliar. Terdiri dari 6 buah mobil dan satu buah motor yaitu mobil Suzuki Swift tahun 2006, mobil Mercedes Benz tahun 2009, mobil Volvo tahun 1998, Toyota Alphard tahun 2009, Mitsubishi Lancer 1995, KIA Carnival, tahun 2000 dan motor merek Piaggio tahun 2007.
Selain itu Muhaimin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp17 juta yang terdiri dari logam mulia dan batu mulia. Sementara giro dan setara kas lainnya senilai Rp625 juta.
Berikut data LHKPN Muhaimin:
Drs. A. Muhaimin Iskandar, M si
Istri: Rustini Murtado
Tanggal Lapor:
30 November 2009
1. Harta tidak bergerak Rp4,046, Miliar
Terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Lima petak tanah dan bangunan.
2. Harta Bergerak
A. Alat transportasi: Rp2,275 miliar
Suzuki swift tahun 2006, Mercedes Benz tahun 2009, Volvo tahun 1998, Toyota Alphard tahun 2009, motor merk Piaggio tahun 2007, Mitsubishi Lancer 1995, KIA Carnival, tahun 2000.
B. Harta bergerak lainnya: Rp17 Juta
Terdiri dari logam mulia dan batu mulia.
3. Giro dan setara kas lainnya: Rp625 juta.
4. Utang: tidak ada
Total harta: Rp6,963 miliar.
(umi)
No comments:
Post a Comment