GORONTALO - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, akan menerapkan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).
Kepala Bidang Mutasi pada BKPPD Kabupaten Bone Bolango, Andriean Andjar, mengatakan, SAPK merupakan aplikasi kepegawaian yang terhubung langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia juga menjelaskan, SAPK adalah pelayanan kepegawaian yang berbasis informasi teknologi berbeda dengan sistem kepegawaian yang terhubung langsung dengan Kementerian Dalam Negeri. "Akan tetapi keduanya sama-sama dikembangkan dengan menggunakan basis informasi teknologi," kata Andriean.
Khusus untuk Kabupaten Bone Bolango, karena sistemnya baru akan diterapkan maka BKPPD masih harus memasukkan data seluruh pegawai dan mempersiapkan pengadaan server data untuk menunjang aplikasi tersebut.
Dia menambahkan, ke depan untuk pengurusan kenaikan pangkat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bone Bolango sudah akan menggunakan SAPK. "Hal itu sudah kami sosialisasikan pada beberapa waktu lalu kepada sejumlah PNS," kata Andrien.
Dia berharap dengan adanya SAPK tersebut maka, kinerja BKPPD Kabupaten Bone Bolango bisa lebih baik lagi dan mampu memberikan pelayanan semaksimal mungkin
sumber : tribungorontalo
Trading dengan FBS gratis 5$
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kotak saran
Berita Terpopuler
-
Indonesia beberapa tahun mendatang akan diserbu mobil-mobil murah dunia. Jumlah penduduk yang mencapai 240 juta dan rasio kepemilikan ke...
-
Download Jadwal Piala Dunia 2014 plus Scoresheet yang di jadwal kan akan berlangsung antara 13 Juni sampai dengan 14 Juli 2014 mendatang ...
-
viva hidayah Hasil yang mencengangkan ...... edan .... hasil penelitian Komnas Anak tahun 2008? 62,7% remaja SMP sudah tidak perawan la...
-
Laga antara tuan rumah Polandia melawan juara Euro 2004, Yunani akan menjadi sajian pembuka Euro 2012. Duel di Grup A ini akan berlangs...
-
Hidayah - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen M Taufiq menjelaskan, keributan antara pasukan Brimob dan...
No comments:
Post a Comment